SENI ADALAH PERILAKU HIDUP

Bersama Seni Aku Lalui Waktu.

SENI ADALAH PERILAKU HIDUP

Bersama Seni Aku Lalui Waktu.

SENI ADALAH PERILAKU HIDUP

Bersama Seni Aku Lalui Waktu.

SENI ADALAH PERILAKU HIDUP

Bersama Seni Aku Lalui Waktu.

SENI ADALAH PERILAKU HIDUP

Bersama Seni Aku Lalui Waktu.

Tampilkan postingan dengan label SEJARAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SEJARAH. Tampilkan semua postingan

Selasa, 17 April 2012

Menyoal Hari Jadi Majalengka :

BENARKAH 7 JUNI HARI JADI KAB. MAJALENGKA?
Dr. A. Sobana Hardjasaputra, S.S., M.A.
Dosen Senior Unpad - Bandung

            Sesuai dengan perhatian saya terhadap sejarah daerah, khususnya sejarah daerah Jawa Barat, saya tidak bosan-bosan mengkritisi tanggal yang dianggap hari jadi kabupaten. Hal itu dilakukan semata-mata demi kebenaran sejarah. Sejarah harus berdasarkan fakta yang akurat dan sesuai dengan konteks permasalahannya. Oleh karena itu, tanggal yang dipilih sebagai hari jadi kabupaten, harus sesuai dengan fakta atau momentum berdirinya atau dibentuknya kabupaten. Alasannya sederhana, yaitu untuk menjawab pertanyaan, kapan kabupaten itu mulai berdiri atau dibentuk. Dengan kata lain, hari jadi kabupaten adalah tonggak sejarah kabupaten yang bersangkutan.
            Bagaimana kenyataannya? Seperti telah dikemukakan dalam koran ini beberapa waktu yang lalu, kabupaten-kabupaten di Jawa Barat yang berdiri jauh – puluhan bahkan ratusan tahun – sebelum proklamasi kemerdekaan, yaitu Bogor, Ciamis, Cirebon, Garut, Indramayu, Kuningan, Sumedang, Tasikmalaya dan lain-lain, pemilihan tanggal hari jadinya tidak sesuai dengan fakta berdirinya kabupaten yang bersangkutan.
            Bagaimana halnya dengan Kabupaten Majalengka? Seperti diberitakan dalam koran ini tanggal 7 Juni 2007, bahwa sampai dengan tanggal tersebut, Kabupaten Majalengka telah berusia 517 tahun. Berarti tanggal berdirinya kabupaten itu adalah tanggal 7 Juni 1490. Anggapan bahwa tanggal 7 Juni 1490 adalah tanggal berdirinya Kabupaten Majalengka, bukan lagi diragukan, tetapi jelas salah. Pemilihan tanggal 7 Juni 1490 dikatakan salah, karena tidak sesuai dengan fakta berdirinya Kabupaten Majalengka. Sumbersumber sejarah Jawa Barat menunjukkan pada tahun itu Jawa Barat masih merupakan wilayah Kerajaan Sunda (Pajajaran). Waktu itu di daerah-daerah Jawa Barat belum ada pemerintahan dalam bentuk kabupaten. Akhir abad ke-15, di daerah yang sekarang merupakan wilayah Kabupaten Majalengka masih terdapat kerajaan kecil di Talaga dan Rajagaluh, keduanya bawahan Kerajaan Sunda.
            Di antara sumber-sumber tersebut juga menyatakan, bahwa Kabupaten Majalengka merupakan kelanjutan dari Kabupaten Maja. Sumber akurat menunjukkan, bahwa Maja menjadi kabupaten sehubungan dengan penetapan wilayah Keresidenan Cirebon yang mencakup lima kabupaten, yaitu Cirebon, Bengawan Wetan, Maja, Kuningan, dan Galuh. Pembagian wilayah itu ditetapkan oleh pemerintah kolonial tanggal 5 Januari 1819 (Staatsblad 1819 No. 9 dan 23). Bupati pertama yang memerintah Kabupaten Maja adalah Denda Negara (1819 – 1849), berkedudukan di Sindangkasih. Sejalan dengan perkembangan pemerintahan dan kehidupan masyarakat daerah setempat, tahun 1840 nama kabupaten dan ibukotanya, Sindangkashih, diubah menjadi Majalengka. Secara yuridis formal, perubahan nama itu ditetapkan dalam surat keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda tanggal 11 Februari 1840 (Staatsblad 1840 No. 7). Wilayah Kabupaten Majalengka mencakup dua kontrol-afdeling, yaitu Majalengka (daerah pusat kabupaten) dan Rajagaluh. Menurut tradisi lisan yang berkembang di Majalengka, perubahan nama Sindangkasih menjadi Majalengka terjadi setelah Nyi Rambut (Ambet) Kasih – tokoh mitos yang dianggap sebagai penguasa pertama di Sindangkasih – ngahiang (menghilang). Diduga hal itu terjadi pada pertengahan abad ke-16.
            Uraian tersebut – meskipun secara garis besar – mengandung arti, bahwa secara metodologis, pemilihan tanggal 7 Juni 1490 sebagai hari jadi Kabupaten Majalengka, jelas salah. Walaupun tanggal 7 Juni (1490) dianggap sebagai hari jadi Majalengka, tanpa embel-embel kabupaten, tanggal itu tetap salah. Letak kesalahannya, tanggal itu tidak mengacu pada fakta/momentum yang seharusnya menjadi dasar acuan, baik fakta pembentukan Kabupaten Maja maupun momentum perubahan nama Kabupaten Maja menjadi Kabupaten Majalengka atau perubahan nama Sindangkasih menjadi Majalengka.
            Sesuatu yang jelas salah, perlu atau wajib diperbaiki. Demikian pula halnya dengan tanggal hari jadi Kabupaten Majalengka. Bila tidak, hal itu mengandung arti dan dampak negatif. Pertama, pengaburan tonggak sejarah Kabupaten Majalengka. Kedua, bila tanggal 7 Juni (1490) tetap dianggap sebagai hari jadi Kabupaten Majalengka, hal itu berarti menyesatkan pengetahuan masyarakat, termasuk para siswa daerah setempat akan sejarah daerah mereka, khususnya pemahaman akan jati diri kabupaten mereka. Hal itu sangat mungkin terjadi karena masyarakat kita umumnya kurang memiliki kesadaran sejarah. Apabila masyarakat kita memiliki kesadaran sejarah cukup tinggi, kesalahan dalam buku pelajaran sejarah untuk tingkat SLP dan SLA – yang digunakan pula di sekolah-sekolah di Majalengka – akan segera diketahui, khususnya oleh guru-guru pengajar sejarah dan pejabat dinas terkait. Seperti diketahui secara umum, buku pelajaran sejarah berdasarkan kurikulum 2004 yang mengandung berbagai kesalahan, baru ditarik dari peredaran setelah ada instruksi dari jaksa agung.     Berdasarkan hal-hal tersebut, perkenankan saya menghimbau agar tanggal hari jadi Kabupaten Majalengka – walaupun sudah ditetapkan dalam perda (peraturan daerah) – dikaji ulang, sehingga diperoleh tanggal yang benar atau mendekati kebenaran. Pengkajian atau penulisan ulang sejarah bukan hal tabu, melainkan keharusan. Namun, pencarian tanggal hari jadi kabupaten yang berdiri di abad-abad yang lampau, tidak boleh mengacu pada mitos atau perhitungan tradisional untuk mencari hari baik atau bulan baik. Mitos bukan tidak boleh menjadi pengetahuan, tetapi dalam menulis sejarah, perlu dibedakan secara tegas, mana mitos dan mana sejarah.
            Apabila kritik konstruktif tersebut di atas dikaitkan dengan pendidikan, kritik itu merupakan koreksi yang penting artinya bagi pendidikan dan pengetahuan, yaitu bagi pengajaran sejarah kepada para siswa dan pengetahuan masyarakat, sehingga mereka tidak memiliki pemahaman yang salah akan sejarah daerahnya. Sejarah bukan hanya memiliki fungsi informatif, tetapi juga memiliki fungsi edukatif, bahkan fungsi pragmatis. Hal itu tercermin dari ungkapan, antara lain "belajarlah dari sejarah", "sejarah adalah obor kebenaran", dan "sejarah adalah pedoman untuk membangun masa depan". Oleh karena itu, menulis sejarah, termasuk menentukan tanggal hari jadi kabupaten, harus benar, dalam arti berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya.
            Mudah-mudahan substansi tulisan ini mendapat perhatian dari pihak-pihak terkait, khususnya Pemda dan DPRD Kabupaten Majalengka. Dalam hal ini, perlu dikemukakan, bahwa kritik tersebut bukan bermaksud menyalahkan (mendeskreditkan) pihak-pihak yang terlibat dalam penentuan hari jadi Kabupaten Majalangka beberapa waktu yang lalu, melainkan sebagai sumbangsih pemikiran untuk kebenaran sejarah.

Penulis: Sejarawan senior Fakultas Sastra Unpad,
Anggota Dewan Pengurus Pusat Studi Sunda,
dan Anggota Dewan Pakar Sejarah & Budaya
RUWAT (Rukun Wargi Tatar) Sunda.
Catatan: Dimuat dalam PR, 16 Juni 2007.

Kamis, 12 Januari 2012

Sejarah Sunda (130 – 1579 M)


  • Purwacarita
    Pengertian sejarah secara tradisi adalah beberapa kisah dongeng, legenda, babad, tambo dll. Sesungguhnya hal itu berada dibawah disiplin ilmu sastra, sedangkan sejarah, pembuktiannya harus berdasarkan disiplin ilmu : filologi (ilmu yang mempelajari naskah kuna), epigrafi (ilmu yang mempelajari aksara prasasti), arkeologi (ilmu yang mempelajari artefak-artefak peninggalan sejarah), dan geografi (ilmu yang mempelajari permukaan bumi).
    Karya sastra bisa diuji dan dikaji oleh disiplin ilmu sejarah sejauh karya sastra yang bernilai sejarah itu dapat menunjang temuan sejarah itu sendiri. Sebaliknya hasil penelitian sejarah dapat disusun menjadi karya sastra yang sering kita sebut roman sejarah. Naskah Pangeran Wangsakerta, menurut Edi S. Ekadjati dan menurut Ayat Rohaedi, adalah naskah sejarah. Sistematika dan pengungkapannya sudah dalam bentuk sejarah, menggunakan referensi atau sumber-sumber tertulis lainnya.
  • Purwayuga
    Sejarah Sunda dimulai dari masa Purwayuga (jaman purba) atau dari masa Nirleka (silam), yang terbagi atas :
    • Prathama Purwayuga (jaman purba pertama), dengan kehidupan manusia hewan Satwapurusa, antara 1 jt s.d. 600 rb th silam
    • Dwitiya Purwayuga (jaman purba kedua), dengan kehidupan manusia yaksa, antara 500 rb sampai 300 rb tahun silam
    • Tritiya Purwayuga (jaman purba ketiga), dengan kehidupan manusia kerdil (wamana purusa), antara 50 rb sampai 25 rb tahu silam.
  • Dukuh Pulasari Pandeglang
    • menurut naskah Pangeran Wangsakerta, kehidupan masyarakat Sunda pertama di pesisir barat ujung pulau Jawa, yaitu pesisir Pandeglang. Dipimpin oleh seorang kepala suku (panghulu) Aki Tirem Sang Aki Luhur Mulya. Sistem religi mereka adalah Pitarapuja, yaitu pemuja roh leluhur, dengan bukti sejumlah menhir seperti Sanghiyang Dengdek, Sanghiyang Heuleut, Batu Goong, Batu Cihanjuran, Batu Lingga Banjar, Batu Parigi, dll. Refleksi dukuh Pulasari dapat kita lihat di kehidupan masyarakat Sunda Kanekes (Baduy).
  • Salakanagara
    • Putri Aki Tirem yaitu Pohaci Larasati, menikah dengan seorang duta niaga dari Palawa (India Selatan) bernama Dewawarman. Ketika Aki Tirem wafat, Dewawarman menggantikannya sebagai penghulu dukuh Pulasari.
    • Dewawarman mengembangkan Dukuh Pulasari hingga menjadi kerajaan corak Hindu pertama di Nusantara, yang kemudian diberi nama Salakanagara. Salaka berarti Perak dan Nagara berarti negara atau negeri. Oleh ahli dari Yunani, Claudius Ptolomeus, Salakanagara dicatat sebagai Argyre. Dalam berita China dinasti Han, tercatat pula bahwa raja Yehtiao bernama Tiao-Pien mengirimkan duta keChina tahun 132 M. menurut Ayat Rohaedi, Tiao berarti Dewa, dan Pien berarti Warman.
    • Salakanagara didirikan tahun 130 M, dengan raja pertamanya Dewawarman I dengan gelar Prabu Darmalokapala Dewawarman Haji Rakja Gpura Sagara. memerintah hingga tahun 168 M. Wilayahnya meliputi propinsi banten sekarang ditambah Agrabintapura (Gunung Padang Cianjur) dan Apuynusa (Krakatau).
    • Raja Terakhir (ke-8) Dewawarman VIII bergelar Prabu Darmawirya Dewawarman (348-363 M).
  • Tarumanagara
    • Didirikan oleh Jayasingawarman pada 358 M dengan nobat Jayasingawarman Gurudarmapurusa.
    • Penerusnya adalah Purnawarman yang memindahkan pusat pemerintahan dari Jayasingapura (mungkin Jasinga) ke tepi kali Gomati (bekasi) yang diberi nama Sundapura (kota Sunda), bergelar Harimau Tarumanagara (Wyagraha ning tarumanagara), dan disebut pula Sang Purandara Saktipurusa (manusia sakti penghancur benteng) dan juga Panji Segala Raja. Sedangkan nama nobatnya adalah Sri Maharaja Purnawarman Sang Iswara Digwijaya Bhimaparakrama Suryamahapurusa Jagatpati.
    • Raja terakhir Sang Linggawarman sebagai raja ke-12
  • Kerajaan Sunda
    • Tarumanagara dirubah namanya menjadi Kerajaan Sunda oleh Tarusbawa, penerus Linggawarman. Akibatnya belahan timur Tarumanagara dengan batas sungai Citarum memerdekakan diri menjadi Kerajaan Galuh
      Kerajaan Sunda berlangsung hingga tahun 1482 M, dengan 34 raja.
    • Prabu Maharaja Linggabuana dinobatkan menjadi raja di kerajaan Sunda pada 22 februari 1350 M. Ia gugur bersama putrinya, Citraresmi, dalam tragedi Palagan Bubat akibat ulah Mahapatih Gajahmada. Peristiwa itu terjadi pada 4 September 1357 M.
    • Mahaprabu Niskala Wastu Kancana menggantikan posisi Linggabuana pada usia 9 tahun. Dia membuat Prasasti Kawali di Sanghiyang Linggahiyang atau Astana Gede Kawali. Dia juga yang membuat filsafat hidup :” Tanjeur na Juritan, Jaya di Buana” (unggul dalam perang, lama hidup di dunia).
    • Wastukancana memerintah selama 103 tahun 6 bulan dan 15 hari dalam keadaan damai.
    • Sri Baduga Maharaja adalah putra Prabu Dewa Niskala, cucu dari Prabu Wastukancana. Ia adalah pemersatu kerajaan Sunda, ketika Galuh kembali terpisah. Kerajaan ini lebih dikenal dengan sebutan Pajajaran. Dialah raja pertama yang mengadakan perjanjian dengan bangsa Eropa, yaitu Portugis. Ia berkuasa dari tahun 1482 s.d. 1521M.
  • Kerajaan Galuh
    • Pendirinya adalah Prabu Wretikandayun pada 612 M.
    • Prabu Sanjaya Harisdarma. Ia disebut Taraju Jawadwipa, dan sempat menjadi Maharaja di tiga kerajaan : Kalingga – Galuh – Sunda.
    • Sang Manarah yang dalam dongeng disebut Ciung Wanara. Ia putera Prabu Premana Dikusumah dari Naganingrum.
  • Kerajaan Pajajaran
    • Pajajaran adalah sebutan pengganti atas bersatunya kerajaan Galuh dengan kerajaan Sunda, yang dipegang oleh satu penguasa : Sri Baduga Maharaja Ratu Haji di Pakuan Pajajaran atau Sri Sang Ratu Dewata.
    • Penggantinya adalah Prabu Sanghyang Surawisesa, yang berkuasa di belahan barat Jawa barat, karena di sebelah timur sudah berdiri kerajaan Islam Pakungwati Cirebon, yang didirikan oleh Pangeran Cakrabuana atau Haji Abdullah Iman. Dia adalah putra sulung Sri Baduga Maharaja dari Subanglarang yang beragama Islam. Subanglarang adalah murid Syekh Quro Hasanudin Pura Dalem Karawang.
    • Tahta kerajaan Pajajaran berlangsung turun-temurun : Ratu Dewata; Ratu Sakti, Prabu Nilakendra dan yang terakhir Prabu Ragamulya Suryakancana.
    • Di pihak Cirebon sendiri, putera Susuhunan Jati Cirebon, yaitu Pangeran Sabakingkin, telah berhasil mendirikan kerajaan bercorak Islam Surasowan Wahanten (Banten) dan melakukan beberapa kali penyerbuan ke Pajajaran.
    • Pakuan Pajajaran direbut dan dimusnahkan oleh Maulana Yusuf, putra Maulana Hasanudin.
    • Pajajaran sirna ing bhumi, atau Pajajaran lenyap dari muka bumi pada tanggal 11 bagian terang bulan wasaka tahun 1511 Saka atau 11 Rabi’ul Awal 978 hijriah atau tanggal 8 mei 1579 M.
    • Sebagai tunas-tunas Pajajaran, muncullah 3 kerajaan Islam di tatar Sunda :
      • Kerajaan Islam Pakungwati Cirebon;
      • Kerajaan Islam Surasowan Banten; dan
      • Kerajaan Islam Sumedanglarang.